PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tata Anjung Sari (selanjutnya disebut Bank) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 7 Tanggal 7 Juni 1989 yang dibuat dihadapan I Gusti Made Oka, SH, Notaris di Tabanan, semula dengan nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Taman Ayun Sari.
Berdasarkan Akta No. 91 Tanggal 25 Agustus 1989 yang dibuat oleh Notaris I Gusti Made Oka, SH, Notaris di Tabanan, PT. Bank Perkreditan Rakyat Taman Ayun Sari berubah nama menjadi PT. Bank Perkreditan Rakyat Tata Anjung Sari. Sampai saat ini anggaran dasar dan rumah tangga telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir No. 51 Tanggal 9 April 2012 dibuat oleh Notaris Sri Andayani, SH di Denpasar tentang penambahan modal disetor. Akta perubahan terakhir tersebut telah disimpan di dalam database Sistem Administrasi badan Hukum Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Nomor : AHU-AH.01.10-25223 Tanggal 10 Juli 2012.